MUSYAWARAH CABANG IPHI 2015
IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA (IPHI)
KECAMATAN KARANGANYAR -
KEBUMEN
Sekertariat :Jl. Perlawanan No.13
Karanganyar telp.551052
Website; http
// iphikaranganyar.blogspot.com
Nomor : 01 / IPHI / 6 / 2015 Karanganyar, 8 Juni 2015
Lampiran : 1 ( satu ) Set / Bendel Panduan
Hal :
Undangan
Kepada
Yth : 1. Ketua Pengurus Daerah IPHI Kabupaten
Kebumen
2. Camat
Karanganyar
3. Kepala KUA
Kecamatan Karanganyar
4. Semua Pengurus Cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar
5. Ketua Ranting IPHI Desa se- Kecamatan
Karanganyar
6. Semua Pengurus Cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar
7. Tokoh Masyarakat
/ Peninjau
Assalammu’alaikum Wr Wb
Mengharap dengan hormat atas kehadiran
Bapak / Ibu / Sdr. pada Musyawarah Cabang
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) Kecamatan Karanganyar yang Insya
Allah akan
kami selenggarakan besok pada :
Hari / tanggal : Sabtu , 13
Juni 2015
Waktu : Pukul 07.30
WIB s/d selesai
Tempat :
Gedung Pertemuan IPHI Al Mujahidin Karanganyar
Alamat
:Jalan
Masjid No 3 B Karanganyar - Kebumen
Acara : Musyawarah Cabang ( Muscab )
Pengurus
Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar - Kebumen
Keterangan : 1. Brosur Panduan Muscab IPHI Kec.
Karanganyar mohon dibawa
2. Dimohon kehadiranya karena pentingnya
acara .
3. Baju putih / Celana bebas sopan
Demikian undangan ini kami sampaikan dan atas
kehadiran Bp / Ibu./ Sdr.
kami
sampaikan terima kasih, teriring do’a semoga Allah SWT meridho’i
langkah kita.
Wassalamu’alaikum
Wr Wb
PENGURUS CABANG
IKATAN PERSAUDARAAN HAJI
INDONESIA
KECAMATAN
KARANGANYAR KEBUMEN
Ketua Sekretaris
H.Toersimin
Adi Prodjo .BA. Drs.H.Bambang Supriadi
D A F T A R
I S I
Halaman
UNDANGAN.............................................................................................................1
DAFTAR ISI .............................................................................................................2
RANCANGAN
SUSUNAN ACARA.........................................................................3
BAB I
PENDAHULUAN.......................................................................................4
BAB II KERANGKA ACUAN MUSCAB
IPHI KECAMATAN KARANGANYAR TAHUN 2015 .......................... 5
BAB III TATA TERTIB
MUSCAP IPHI KECAMATAN KARANGANYAR ........... 8
BAB IV SEKILAS
TENTANG IPHI KARANGANYAR
.......................................12
BAB
V LAPORAN KEGIATAN IPHI
KECAMATAN KARANGANYAR..............16
BAB VI PENUTUP................................................................................................18
RANCANGAN SUSUNAN ACARA
MUSYAWARAH
CABANG ( MUSCAB ) IPHI
KECAMATAN
KARANGANYAR KEBUMEN
Karanganyar , 13 Juni 2015
No.
|
Waktu
|
Acara
|
Uraian Kegiatan
|
Petugas
|
1.
|
07.30 – 08.00
|
Registrasi
|
Panitia
|
|
2.
|
08.00 – 09.30
|
Pembukaan
Petugas MC :
Drs. H.Bambang S
|
1. - Pembacaan Al Qur’an
- Lagu Indonesia Raya
- Mars dan Himme IPHI
|
H. Imam Dahilin S.Ag
Hj. Siti Nasiroh, M.Pd
Hj. Siti Nasiroh, M.Pd
|
2. Laporan Penyelenggara
|
Ketua Panitia
KH .Abdus Somad, BA
|
|||
3.
Sambutan Camat Karanganyar
|
||||
4.
Pengarahan Ketua IPHI Daaerah Kab. Kebumen
Dilanjutkan
dengan Pembukaan Muscab secara resmi
|
KH. Ngatirin SH.I
|
|||
5.
Do’a Penutup
|
Kepala KUA Karanganyar
|
|||
3.
|
09.30 – 09.40
|
Coffe Break / Istirahat I
|
||
4.
|
09.40 – 11.10
|
Rapat Pleno 1
|
1.
Pengesahan Tata Tertib Muscap
|
Drs. H.Bambang Supriadi
|
2.
Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus
Cabang dilanjutkan pengesahan
|
H. Toersimin Adiprojo, BA
|
|||
3.
1) Pemilihan Ketua
2) PemilihanTim
Formatur
|
Pengurus Daerah IPHI Kab. Kebumen
|
|||
5.
|
11.10 – 11.20
|
Isoma / Istirahat II
|
||
6.
|
11.20 – 11.30
|
Rapat Formatur
|
Rapat Tim Formatur melengkapi Susunan Pengurus
Cabang
|
Pengurus Cabang IPHI Kec. Karanganyar Baru
|
7.
|
11.30 – 11.40
|
Rapat Pleno 2
|
Pengesahan Hasil Rapat Tim Formatur
|
Pengurus Daerah IPHI Kab. Kebumen
|
8.
|
11.40 – 11.45
|
Penutup
|
Do’a bersama
|
Drs. KH. Dulah Mahmud
|
BAB I
P
E N D
A H U
L U A
N
Bahwa para Haji di Kecamatan Karanganyar Kebumen merupakan potensi
yang dapat dikembangkan diarahkan dan dibina guna berperan aktif dalam
pembangunan, untuk meningkatkan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
terutama melalui pengabdian dan pengamalan ajaran agama Islam.
Berdirinya organisasi Ikatan
Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) di Kecamatan Karanganyar Kebumen merupakan
keinginan para Haji untuk meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa, keimanan
dan ketaqwaan serta amal nyata dalam upaya melestarikan kemabruran haji serta
diharapkan dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat.
Ikatan Persaudaraan Haji (
IPHI ) Kecamatan Karanganyar Kebumen telah berdiri sejak Tahun 1994, sampai saat ini telah banyak memberikan pengabdian
kepada masyarakat, terutama melalui
pengabdian dan pengamalan ajaran agama Islam. Pertemuan Seraca rutin
dilasanakan setiap bulan Pengajian Haji dan kegiatan sosial dilaksanakan oleh
Pengurus IPHI Kecamatan Karanganyar Kebumen
Selanjutnya Ikatan
Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) Kecamatan Karanganyar telah dapat
menyubangkan amal nyata, yaitu Pembangunan Gedung Pertemuan IPHI Al Mujahidin
Karanganyar Kebumen yang merupakan kebanggaan bagi masyarakat di Kecamatan
Karanganyar pada khususnya dan Masyarakan Kebumen pada umumnya.dan dapat
digunakan untuk kegiatan keagamaan serta kemasyarakatan, diantaranya untuk kegiatan
pengajian dan kegiatan masyarakat lainnya.
Masa bakti Pengurus Cabang
IPHI Kecamatan Karanganyar untuk Periode Tahun 2010 – 2015 berakhir pada bulan
Juni 2015. Oleh karena itu maka Pengurus Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar
mengadakan Musyawarah Cabang ( Muscab)
Insya Allah akan dilasanakan Hari
Sabtu 13 Juni 2015.
Muscab IPHI Kecamatan Karanganyar diagendakan untuk :
1.
Laporan pertanggungjawaban Pengurus Cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar
Periode 2010 – 2015
2.
Pemilihan dan Pengesahan Pengurus Cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar
Periode 2015 – 2020
Muscap IPHI dilaksanakan setiap
5 ( lima ) Tahun sekali , dengan harapan Organisasi Ikatan Persaudaraan Haji
Indonesia ( IPHI ) ada penyegaran dan Regererasi agar Ikatan Persaudaraan Haji
Indonesia selalu berkembang dan semakin maju, untuk meningkatkan kesatuan dan
persatuan bangsa, keimanan dan ketaqwaan serta amal nyata dalam upaya
melestarikan kemabruran Haji serta diharapkan dapat menjadi suri tauladan bagi
masyarakat.
BAB II
KERANGKA ACUAN
MUSYAWARAH CABANG
IKATAN
PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA ( IPHI )
KECAMATAN
KARANGANYAR KABUPATEN KEBUMEN
A. LATAR BELAKANG
1. “Persaudaraan” Haji adalah sebutan
dari organisasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia yang disingkat IPHI. IPHI
merupakan organisasi kebajikan yang bersifat independen, berakidah Islam dan
berasaskan Pancasila. Persaudaraan Haji atau IPHI merupakan wadah berhimpun
para alumni Haji dari seluruh wilayah Kecamatan Karanganyar yang bersifat
permanen dan terorganisasi dengan visi, misi dan program yang jelas serta
prinsip-prinsip keorganisasian dan kepemimpinan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Islam dan nilai-nilai luhur Budaya Bangsa.
2.
Ikatan Persaudaraan haji Indonesia merupakan organisasi
PERSAUDARAAN HAJI
yang terdiri dari kepengurusan Pusat, Wilayah,Tingkat
Daerah Kabupaten ,Cabang Kecamatan dan tingkat Ranting Desa / Kelurahan yang
mempunyai potensi diri yang dapat di kembangkan dan di arahkan dan dibina guna
berperan aktif dalam pembangunan di
Indonesia, dalam upaya meningkatkan mutu kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara melalui pengabdian dan pengamalan ajaran agama Islam yang diridloi
oleh Allah SWT.
3.
Musyawarah Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar tahun 2015
adalah forum permusyawaratan organisasi dikalangan para Haji yang diadakan setiap 5 (lima ) tahun sekali. Musyawarah
ini diharapkan mampu menjembatani dan mampu merangkai dimensi yang penting
dalam kehidupan sebagai organisasi, yakni dimensi kemajuan (progres ),dan
dimensi perubahan.
4.
Musyawarah IPHI Cabang Kecamatan Karanganyar tahun 2015
juga merupakan forum silaturahmi pengurus IPHI dan sekaligus sebagai forum
refleksi dan evaluasi atas apa yang telah dilaksanakan oleh jajaran pengurus
IPHI kecamatan Karanganyar, sejauh mana pengurus telah melaksanakan tugas atau
mengukur hasil kerja pengurus cabang Kecamatan Karanganyar sejak tahun 2010
guna melangkah berkaitan dengan program kerja.
5.
Banyak hal telah dilakukan oleh pengurus Cabang IPHI
Kecamatan Karanganyar tetapi masih perlu dalam meningkatkan peran serta partisipasinya
dalam pembangunan disekitar Karanganyar.
6.
IPHI Kecamatan Karanganyar sebagai bagian dari organisasi
kebajikan yang merupakan wadah untuk menampung aspirasi para Haji, maka
dirasakan perlu kepengurusan cabang untuk dapat lebih diberdayakan dengan pembenahan internal ,
baik konseptual, struktural maupun operasional, atas
dasar kerangka acuan di atas Ikatan Persaudaraan haji Indonesia Kecamatan
Karanganyar menyelenggarakan Muscab sebagai amanat 5 tahun organisasi.
B.
DASAR PENYELENGGARAAN
Landasan dan Dasar Penyelenggaraan Muscab IPHI Kec. Karanganyar adalah :
1. Undang undang
No.8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan serta Peraturan
Pelaksanaannya
2. Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga IPHI yang telah diubah dan disahkan /ditetapkan oleh Muktamar V IPHI
di Palembang tanggal 7 Syaban 1431 H / 19 Juli 2010.
3. Hasil Keputusan
Musyawarah Cabang Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kecamatan Karanganyar
tanggal 6 Juni 2015
C.
TEMA
Tema Penyelenggaraan MUSCAB
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kecamatan Karanganyar tahun 2015 adalah “
Dengan Muscab IPHI Kecamatan Karanganyar Kita Mantapkan Peran Serta Haji dalam
Pembangunan Manusia Seutuhnya .
D.
PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan kegiatan
MUSCAB ikatan Persaudaraan Haji Kecamatan Karanganyar adalah Pengurus Cabang
IPHI Kecamatan Karanganyar periode 2010 – 2015 .Untuk merencanakan dan
mengorganisir kegiatan Muscab IPHI telah terbentuk kepanitiaan dengan susunan sebagai berikut :
1. Penasehat /
Pembina
2. Pengarah
3. Panitia Pelaksana
E.
TEMPAT HARI DAN TANGGAL
Tempat penyelenggaraan Muscab
IPHI Kecamatan Karanganyar tahun 2015 adalah di Gedung Pertemuan IPHI AL MUJAHIDIN
Kecamatan Karanganyar di Komplek Masjid Agung Karanganyar, pada hari Sabtu
tanggal 13 Juni 2015.
F.
PEMBIAYAAN
Pembiayaan penyelenggaraan
Muscab Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kecamatan karanganyar tahun 2015
berasal dari :
1. Kas Organisasi
2. Sumbangan dan
bantuan lain yang tidak mengikat
G.
ACARA MUSCAB
1. Pembukaan Muscab
Kecamatan Karanganyar
a. Pembukaan
b. Laporan Panitia
penyelenggara Muscab
c. Sambutan
Pengarahan Camat Karanganyar
d. Sambutan dan
Pengarahan Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Kebumen
sekaligus membuka
secara resmi Muscab.
2. Rapat-rapat
Muscab IPHI Kecamatan Karanganyar
a. Pengesahan
Peraturan Tata Tertib dan Jadwal acara Muscab
b. Laporan
Pertanggung jawaban pengurus IPHI
Kecamatan Karanganyar
c. Pemilihan Ketua IPHI
Cabang Kecamatan Karanganyar periode 2015-2020
d. Pemilihan dan
Pengesahan Pengurus Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar periode 2015-2020
H.
PESERTA
1. Peserta Muscab
IPHI Kecamatan Karanganyar
a. Utusan Pengurus
Daerah IPHI Kabupaten Kebumen
b. Penasehat
Pengurus Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar
c. Pengurus Cabang
IPHI Kecamatan Karanganyar
d. Pengurus Ranting
IPHI Desa seKecamatan Karanganyar
e. Tokoh Masyarakat
/ Peninjau
I.
PENUTUP
Demikian kerangka acuan kami
buat untuk menjadi panduan dan pedoman dalam persiapan dan Pelaksanaan MUSCAB
IPHI Kecamatan karanganyar tahun 2015, Hal -hal yang belum diatur dalam
kerangka acuan ini akan ditentukan kemudian oleh Pengurus Cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar atau Panitia.
di tetapkan di :
Karanganyar
Tanggal : 6 Juni 2015
BAB III
TATA TERTIB
MUSYAWARAH CABANG
IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA ( IPHI )
IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA ( IPHI )
KECAMATAN KARANGANYAR
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
MUSYAWARAH CABANG
1) Musyawarah Cabang
Ikatan Persaudaraan haji Indonesia Kecamatan Karanganyartahun 2015 adalah
Musyawarah yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar
periode 2010 -2015 yang selanjutnya dalam Peraturan Tata Tertib ini disebut
Muscab
2) Muscab IPHI
merupkakan forum Silaturahmi Pengurus Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar dan
wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi yang berpedoman pada ketentuan
perundangan yang berlaku.
3) Tata Tertib
Muscab IPHI adalah peraturan Penyelenggaraan Muscab IPHI Kecamatan Karanganyar
tahun 2015 yang ketentuanya berlaku mengikat bagi semua peserta Peninjau selama
Muscab
Pasal 2
D A S A R
Dasar muscab IPHI
adalah Anggaran dasar dan Anggaran Rumah tangga IPHI yang telah diubah dan
disahkan serta ditetapkan oleh Muktamar V di Palembang tanggal 19 Juli
2010,yakni BAB VII Pasal 13 AD IPHI yang berbunyi “Musyawarah dan rapat-rapat
PERSAUDARAAN HAJI di atur dalam Anggaran Rumah Tangga dan BAB III Pasal 16 ayat
(1) ART IPHI yang berbunyi Musyawarah Cabang diselenggarakan 5 tahun sekali.
Pasal 3
T E M A
Tema Muscab IPHI
Kecamatan Karanganyar tahun 2015 adalah dengan Muscab IPHI Kita Mantapkan Peran
serta dalam Pembangunan.
Pasal 4
TEMPAT DAN WAKTU
Muscab IPHI
diselenggarakan pada hari Sabtu ,13 juni 2015 bertempat di Gedung Pertemuan
IPHI AL MUJAHIDIN Karanganyar
BAB II
TUGAS DAN ACARA
MUSCAB
Pasal 5
Muscab IPHI
Kecamatan Karanganyar mempunyai tugas :
1. Mengesahkan
laporan pertanggung jawaban Pengurus IPHI kecamatan karanganyar periode 2010 –
2015
2. Memilih pengurus
IPHI Cabang Karanga anyar periode 2015-2020
3. Menetapkan
Program Kerja Pengurus IPHI Kecamatan Karanganyar periode 2015-2020
Pasal 6
Acara Muscab IPHI
Kecamatan Karanganyar :
a. Sambutan Ketua
Pelaksana Muscab
b. Sambutan
Pengarahan Camat Karanganyar
c. Sambutan dan
Pengarahan Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Kebumen .
e. Pengesahan
Peraturan Tata Tertib dan Jadwal acara Muscab
f. Laporan
Pertanggung jawaban pengurus IPHI
Kecamatan Karanganyar
g. Pemilihan
Pengurus Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar periode 2015-20120
g. Pembahasan
Program Kerja Pengurus IPHI periode 2015 -2020
Rincian Acara
Muscab terlampir.
BAB III
PESERTA DAN
PENINJAU
1. Peserta Muscab
IPHI Kecamatan Karanganyar
a. Utusan Pengurus
Daerah IPHI Kabupaten Kebumen
b. Penasehat
Pengurus Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar
c. Pengurus Cabang
IPHI Kecamatan Karanganyar
d. Utusan Pengurus
Ranting IPHI desa se Kecamatan Karanganyar
e. Undangan /Tokoh
Masyarakat
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 8
1) Peserta Muscab
berhak untuk
a.
Menghadiri rapat – rapat
b.
Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul usul serta
saran secara lisan
maupun tulisan
c.
Memilih dan dipilih
Pasal 9
1) Setiap peserta
berhak mengajukan pendapat ,usul atau saran lisan maupun tulisan kepada
pemimpin rapat
2) Apabila Pimpinan
Rapat menganggap pendapat saran dan usul belum jelas kepada yang bersangkutan
diberi hak untuk mengajukan kembali.
3) Pimpinan Rapat
dapat mengadakan pembatasan waktu stas kesepakatan para peserta.
4) Setiap peserta
berhak mengajukan pendapat ,usul serta saran perubahan ranacangan yang akan
diajukan pada sidang pleno.
5) Pengambilan
Keputusan dilaksanakan dengan musyawarah untuk mufakat.
6) Apabila
pengambilan keputusan tidak mungkin dicapai dengan musyawarah untuk
mufakat,maka keputusan diambil dengan
suara terbanyak/aklamasi.
7) Setiap peserta
Mohon membawa Surat Undangan atau surat Mandat.
BAB V
PIMPINAN MUSCAB
DAN RAPAT MUSCAB
1)
Muscab yang membahas tata Tertib dan jadwal acara Program
kerja Pengurus Cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar tahun 2015-2020 dipimpin oleh pengurus Cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar.
2)
Muscab yang memilih Ketua Pengurus cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar Periode tahun 2015-2020 dan Tim Formatur dipimpin oleh pengurus
Daerah IPHI kabupaten Kebumen.
3)
Komposisi Muscab terdiri dari :
a.
Seorang Ketua
b.
Seorang Wakil Ketua
c.
seorang Sekertaris
d.
2 Orang anggota
4)
Wewenang Pimpinan Muscab
a.
Memimpin rapat Muscab
b.
Menjaga kelancaran ,Ketertiban dalam musyawarah dan rapat
selama Muscab
c.
Pembagian tugas diantara unsur –unsur Pimpinan Muscab
diatur lebih lanjut
oleh pimpinan
Muscab.
Pasal 10
Rapat- rapat dalam Muscab
meliputi :
1.
Rapat pengesahan Tata Tertib dan Jadwal acara
2. Rapat pengesahan
Laporan Pertanggung jawaban pengurus IPHI Periode tahun 2010 -2015
3. Rapat pembahasan
dan Program KerjaPengurus IPHI periode tahun 2015-2020 .
4.
Rapat pemilihan Pengurus cabang IPHI periode tahun 2015 – 2020
Pasal 11
1. Sebelum
menghadiri Muscab setiap peserta menandatangani daftar
hadir yang
telah dipersiapkan oleh panitia pelaksana
2.
Apabila daftar hadir telah ditanda tangani oleh lebih
dari setengah anggota
maka pimpinan Muscab bisa membuka Muscab
3. Muscab dinyatakan
syah apabila Qorum dapat terpenuhi atau dihadiri oleh
setengah jumlah peserta
4.
Pengambilan keputusan pada dasarnya diusahakan dengan
musyawarah
untuk mencapai mufakat
atau suara terbanyak.
BAB VII
HAK DAN SUARA PEMILIHAN PENGURUS
Pasal 1
1. Yang mempunyai
hak suara
a.
Pengurus Cabang IPHI Kecamatan Karanganyar masing –masing
mempunyai 1 hak suara
b.
Utusan Pengurus Ranting Desa mempunya 1 suara
c.
Pemilihan Pengurus IPHI Cabang Kecamatan Karanganyar
dilaksanakan secara formatur .yang terdiri
9 orang yang terdiri atas :
a.
Ketua IPHI Cabang Karanganyar Periode 2015-20120
b.
Pengurus harian Cabang IPHI periode 2010-2020
demisioner terdiri
Ketua ,Sekertaris dan Bendahara
c.
dan 5 orang
formatur terpilih dari peserta Muscab.
d.
Nama nama anggota Formatur di umumkan dalam Rapat
Pemilihan
e.
Formatur menyusun pengurus cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar periode 2015-2020 dan
menyampaikan hasilnya kepada forum Rapat pemilihan untuk disahkan dan
selanjunya dilantik sesuai jadwal oleh
Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Kebumen.
BAB VII
KETENTUAN DAN
PENUTUP
Pasal 1
1. Segala sesuatu
yang belum diatur dalam peraturan Tata tertib ini akan diatur dalam ketentuan
lain yang ditetapkan oleh Pimpinan Muscab atas persetujuan Peserta Muscab IPHI
Kecamatan karanganyar.
2. Keputusan ini
mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : Karanganyar
Tangal :
13 Juni 2015
Waktu : Pukul.
BAB IV
SEKILAS TENTANG
IKATAN
PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA ( IPHI )
KECAMATAN KARANGANYAR
1.
PENDAHULUAN
“Persaudaraan” Haji adalah sebutan
dari organisasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia yang disingkat IPHI. IPHI
merupakan organisasi kebajikan yang bersifat independen, berakidah Islam dan
berasaskan Pancasila Persaudaraan Haji atau IPHI merupakan wadah berhimpun para
alumni Haji dari seluruh wilayah Kecamatan Karanganyar yang bersfat permanen
dan terorganisasi dengan visi, misi dan program yang jelas serta
prinsip-prinsip keorganisasian dan kepemimpinan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Islam dan nilai-nilai luhur Budaya Bangsa.
Setiap satu bulan sekali IPHI Kecamatan Karanganyar menyelenggarakan
Pertemuan dan Pengajian serta Musyawarah secara
demokratis untuk meningkatkan kegiatan dan kemajuan organisasi. Dengan
cara bergiliran.dari rumah anggota ke rumah
anggota lain sambil bersilaturahmi sesuai jadwal.
Namun setelah IPHI Karanganyar
mempunyai Gedung sendiri yang representatif maka pengajian dan
kegiatan-kegiatanya dipusatkan di Gedung Pertemuan IPHI AL Mujahidin Kecamatan
Karanganyar.yang berada di Komplek Masjid Besar Karanganyar.
2. SEJARAH
BERDIRINYA
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kecamatan Karangnyar Kabupaten Kebumen
didirikan sejak tahun sejak tahun 1996 oleh tokoh Karanganyar yang dulunya bernama Paguyuban Haji Kecamatan
Karanganyar .Yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh masyarakat di Karanganyar antara
laian H.Abdul Rahman .H.Pujo Hartono .H.Dullah Machmud,H.Amin Suwito .H.Suwardi
pada tahun 1996 dengan kegiatan Pengajian setiap satu bulan sekali .Dari sejak
berdiri sampai sekarang telah terjadi pergantian Periode Pengurus sebanyak 3
kali yaitu
1. Periode tahun 1996 – 2000 diketuai oleh Bp.H.Abdul
Rahman
2. Periode
tahun 2005 – 2010 diketuai oleh
Bp.K.H.Dullah Machmud
3. Periode tahun 2010 – 2015 diketuai oleh
Bp.H.Toersimin Adi Prodjo.BA
Seiring dengan kemajuan dan perkembangan jaman diharapkan
Suatu organisasi diharapkan mempunyai AD /ART dan juga Visi dan Misi serta
Program .sehingga dari periode ke periode terus disempurnakan melalui berbagai
ide – ide yang muncul dalam Rapat Pengurus maupun usulan dalam pertemuan di Forum Pengajian.Oleh karena itu
Pengurus terus berusaha merancang berbagai Program dan program jangka pendek
maupun jangka panjang.
3. KEPENGURUSAN PERIODE TAHUN 2010 – 2015
A. Pelantikan pengurus
Terbentuknya Ikatan Persaudaraan
Haji Indonesia (IPHI) kecamatan Karanganyar merupakan keinginan para Haji untuk
meningkatkan Kesatuan dan Persatuan , Keimanan dan Ketaqwaan serta amal nyata
dalam upaya melestarikan kemabruran Hajinya. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
Kecamatan Karanganyar periode 2010 -2015 dilantik oleh Ketua IPHI Kabupaten
Kebumen pada Tanggal :20 Junnni 2010.dengan SK No08 / IPHIII/Hj.2/IV/2010,yang
selanjutnya disebut “Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kecamatan Karanganyar
dengan alamat Jl. Perlawanan 13 Karanganyar Kebumen.
Dengan dasar AD /ART IPHI Pusat
,antara lain :
a. Persaudaraan Haji merupakan organisasi kebajikan bersifat independen,
berakidah
Islam, dan berasaskan Pancasila.
b. Persaudaraan Haji, bertujuan memelihara dan mengupayakan pelestarian
Hajimabrur
guna meningkatkan partisipasi
umat dalam pembangunan bangsa yang diridhoi
Allah SWT, bertugas melaksanakan
penyuluhan, pembimbingan, dan
pembinaan
kepada calon jemaah haji dan
masyarakat.
c. Persaudaraan Haji, berfungsi sebagai wahana penghimpun potensi para Haji
di
Kecamatan Karanganyar , menyerap dan penyalur aspirasi umat,
sebagai organisasi
Kemasyarakatan yang berupaya
ikut serta menyukseskan program pembangunan
bangsa serta sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah
Islamiyah sesama umat
d. Persaudaraan Haji sebagai media Beramal dan Media untuk Bersilaturahmi
antar
anggota Haji.
B.
Visi dan Missi IPHI Kecamatan Karanganyar.
a. Visi : Berkarya
dalam Nyata ,Berbuat dan Beramal
b.
Misi
IPHI : Memberdayakan para Haji dalam
melestarikan kemabruran hajinya menjadi teladan, panutan dan pilar peningkatan
kualitas umat kususnya di Karanganyar & bangsa Indonesia. Pernyataan Misi
ini merupakan komitmen, tindakan, dan semangat sehari-hari seluruh sumber daya
manusia di dalam organisasi IPHI yang diarahkan untuk mencapai tujuanya
C.
PROGRAM IPHI KECAMATAN KARANGAYAR PERIODE 20
10-2015
a. Jangka
Pendek :
Setelah Ikatan
Persaudaraan haji Indonesia Kecamatan Karanganyar periode tahun 2010 -2015
dilantik pengurus terus mengadakan rapat penyusunan Program yang sistematis dan
terencana
Diantaranya :
1. Tetap
melestarikan Pertemuan Pengajian setiap Bulan sekali ( selapan )
2. Pendataan kembali
Anggota IPHI di setiap Desa
3. Pengisian
Formulir Data – Data Anggota
4. Memberikan Infaq
Kas pada setiap anggota setiap Pertemuan Pengajian
5. Membuat jadwal
Tempat Pertemuan Pengajian di rumah Anggota secara
Bergilir.
6. Menunjuk salah
satu Tokoh Masyarakat atau Kyai untuk mengisi secara Rutin
pengajian Bulanan.
7. Menetapkan
seragam Pertemuan untuk memberikan karakteristik dan
memberikan motivasi tanpa adanya perbedaan
status .dengan seragan Atas
putih dalam setiap pertemuan
8. Adanya Penyusunan
Program yang akan dilaksanakan bagi setai seksi -seksi
9. Menetapkan
berbagai kegiatan diantaranya :
a. Pengajian Rutin
setiap hari Ahad / Minggu Kliwon dalam setiap bulanya.
b. Memberikan Infaq
untuk Kas maupun untuk mendukung Diniyah di Masjid
Besar Al Mujahidin Karanganyar
c. Memberikan
santunan kepada anak Yatim
d. Membagikan
sembako setiap tahun melalui uang Kas atau Infaq
e. Memperingati hari
besar Islam
f. Merencanakan
Pertemuan Pengurus setiap bulan
g. Merencanakan
mempunyai gedung pertemuan yang representatif
b.
Tujuan jangka panjang
1. Tetap menjaga Kemabruran Haji sampai akhir hayat
2. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah
SWT
3. Meningkatkan Persatuan dan kemanfaatan diantara
Jemaah Haji
4. Meningkatkan kegiatan keagamaan di wilayah
Kecamatan karanganyar
5. Media bersilaturahim dan beramal sholeh
6. Mempunyai kegiatan yang terprogram dan Terencana
7. Meningkatkan kerjasama dengan Organisasi
ditingkat yang lebih tinggi
8. Mempunyai Gedung Pertemuan yang Representatif
sendiri
Dengan
dasar itulah Ikatan Persaudaraan Haji Cabang Kecamatan Karanganyar terus berkembang dan
semakin tertata dalam Organisasi yang baik ,anggota terus bertambah dan
berbagai kegiata berjalan dengan lancar dan bidang administrasi yang tertib /
tertata dengan baik dengan berbagai
Programnya.
KEPENGURUSAN
LAPIRAN SURAT KEPUTUSAN
PENGURUS
DAERAH IKATAN PERSAUDARAAN HAJI
INDONESIA
KABUPATEN KEBUMEN
No. : 08/IPHI/Hj.2/IV/2010
Tanggal
: 20 Juni
2010 M
08 Rojab 1431 H
T E N T A N G
SUSUNAN PENGURUS
CABANG
IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA ( IPHI )
KECAMATAN
KARANGANYAR KEBUMEN
PERIODE 2010 –
2015
Pelindung : Kepala KUA Kecamatan Karanganyar
Penasehat : 1.
Drs. KH. Dulah Mahmud
2. Hj.
Sutini Seger Sudrajat
Ketua : H. Toersimin Adiprojo, BA
Wakil Ketua : H. Mukim Siswpranoto, S.Pd, M.Pd
Sekretaris I : H. Drs.H. Bambang Supriadi
Sekretaris
II : H. Nurwahyudin, S.Pd
Bendahara I : H. Suparno
Bendahara II : H. Roasih
Seksi – Seksi :
1. Seksi Organisasi / Humas
: - H.
Pamuji, BE
- H.
Suparmin, M.Pd
- H.
Suroso
- H.
Sudarto
2. Seksi
Sosial
: -
dr.H. Haryono
- H.
Slamet Muhajir, S.Pd
- H.
Sukirman
-
Hj. Rahmawati
3. Seksi
Ibadah
: -
KH. Abdus Somad, BA
: -
Achmad Efendi
-
Drs. H. Ramelan D. Bc.Hk
- Hj.
Siti Nasiroh, M.Pd
4. Satuan
Tugas
Koordinator
Wilayah : - H.
Siswadi
: - Hj.
Roasih
: - H.
Paroni
: - H.
Pamujo
: - H. Nasim
Abdulah
: - H.
Amri Sudiyo
Ditetapkan :
di Kebumen
Tanggal :
20 Juni 2010 M
08 Rojab 1431 H
BAB IV
LAPORAN
KEGIATAN
IPHI KECAMATAN KARANGANYAR
PERIODE
TAHUN 2010 -2015
A.
Kegiatan IPHI Karanganyar
1. Rapat Musyawarah Pengurus setiap bulan atau adanya
rencana tertentu
2. Pengajian Rutin anggota IPHI Kecamatan
Karanganyar setiap selapan hari ( 35 hari) oleh bapak KH.Drs.Malik Abdullah.
sebagai penceramah tetap.
3. Pengajian Umum oleh Pembicara dari Luar yang
diadakan secara temporer
4. Mengadakan Kegiatan PHBI
a. Menyelenggarakan acara Halal bihalal /
Silaturahmi pada bulan syawal
b. Tahun baru Hijriah
c. Maulud Nabi
d. Isro Mi’roj
e. Tasyakuran IPHI
5. Mengadakan Doa bersama dan pembacaan Surat Yasin
setiap pertemuan
6. Memberikan santunan kepada anak yatim
7. Membagikan sembako kepada yang membutuhkan
setiap tahun
8. Memberikan santunan kepada keluarga yang terkena
musibah atau meninggal
9. Kerjasama dengan instansi Dinas terkait ( Kantor Kementrian Agama /KUA ,pemerintah
Kabupaten / Kecamatan ,Muspika ,Dinas Kesehatan dan Dikpora )
10. Bekerja sama dengan lembaga Organisasi Islam :
MUI,NU,Muhammadiyah.KBIH dan lain-lain
a. Mengadakan Kegiatan Manasik Haji bagi calon Haji
b. Mengadakan santunan untuk pendidikan dan anak
yatim dan Fakir Miskin
c. Pengajian Routin selapanan setiap Minggu Kliwon
11. Mengikuti Kegiatan IPHI pusat ,Wilayah dan
Daerah
12. Ikut berpartisipasi dalam memberikan Grand wakaf
Menara IPHI di jakarta
13. Membangun Sarana dan Prasarana pertemuan
/pengajian
14. Membangun Gedung Pertemuan di Kecamatan
Karanganyar untuk masyarakat sekitarnya dalam memenuhi kegiatan hajatan.
15. Menyewakan gedung pertemuan ,Kusri,Soundsistem
dll
16. Bekerjasama dengan Masjid Al Mujahidin dan
Takmir dalam pemugaran Masjid besar Al Mujahidin Karanganyar Kebumen.
17. Bekerja sama dengan Penyelenggara Ibadah Umroh
yang dikelola oleh H.Drs.Slamet Muhajir .dengan Biro Umroh dari Semarang.
18. Mengembangkan Bidang seni melalui Group Qosidah yang dikelola oleh
Hj.Siti Nasiroh ,M.Pd.i yang berpusat di Desa
Plarangan
19. Memberikan kesempatan beramal kepada masyarakat
dalam mengalang dana pembangunan baik Gedung IPHI maupun Masjid besar kepada
Donatur,instansi dan perorangan.
20. Membentuk Kepengurusan IPHI Tingkat Ranting dan Desa.
21. Melengkapi Administrasi kegiatan IPHI dan
Inventarisasi sarana dan prasarana IPHI
22. Mengikuti Informasi perkembangan IPHI melalui
teknologi internet lewat web yang terkait.
23. Mengadakan Kunjungan keluarga anggota IPHI yang
terkena musibah atau sakit atau meninggal .
24. Mendokumentasikan berbagai kegiatan yang
dilakukan IPHI Karanganyar baik secara Album Visual ( Foto Kegiatan ) maupun
Power point ,Digital ( Vidio Kegiatan )
a. Pengajian Rutin bulanan ,setiap Ahad Kliwon
b. Peletakan batu pertama Pembangunan Gedung IPHI
Al Mujahidin
c. Proses Pembangunan gedung
d. Pemasangan atap
e. Peresmian Gedung IPHI
25. Terus melaksanakan penataan-penataan fisk agar
lebih baik di lingkungan pusat kegiatan IPHI sesuai dengan Grand Desain yang
telah ada.
BAB V
P E
N U T
U P
Panduan Musyawarah Cabang ( Muscab ) IPHI
Kecamatan Karanganyar Kabupaten Tahun 2015, kami buat semoga dapat digunakan
sebagai panduan dan pedoman dalam mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah
Cabang ( Muscab ) IPHI Kecamatan Karanganyar Tahun 2015
Dengan Panduan Muscab ini, dengan
harapan Musyawarah Cabang( Muscab) IPHI Kecamatan Karanganyar Kebumen dapat
berjalan dengan lancar dan sucses.
Selanjutnya Panduan Musyawarah Cabang ( Muscab ) IPHI
Kecamatan Karanganyar Kebumen dan juga sebagai laporan pertanggungjawaban
Pengurus IPHI Kecamatan Karanganyar
Periode Tahun 2010 – 2015, Pemilihan serta Pengesahan Pengurus IPHI
Kecamatan Karanganyar Periode Tahun 2015 - 2020
Panduan Muscab ini juga sebagai bahan evaluasi /
Pengembangan program Pengurus Cabang IPHI Kecamatan
Karanganyar Periode Tahun 2015 – 2020,
dengan
harapan Kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) Kecamatan Karanganyar
selalu berkembang dan semakin maju.
Dalam rangka untuk meningkatkan
kesatuan dan persatuan bangsa, keimanan dan ketaqwaan serta amal nyata dalam
upaya melestarikan kemabruran hajinya serta diharapkan dapat menjadi suri
tauladan bagi masyarakat dengan moto :“ Haji Mabrur Sepanjang Hayat menjadi
manfaat bagi Umat “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar