IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA ( IPHI )
KECAMATAN KARANGANYAR - KEBUMEN
Sekertariat :Jl. Perlawanan No.13 Karanganyar telp.551052
SUSUNAN PENGURUS
IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA ( IPHI )
CABANG KARANGANYAR
TH.2010 - 2015
URAIAN TUGAS PENGURUS
IKATAN PERSAUDARAAN HAJI
INDONESIA ( IPHI )
CABANG KARANGANYAR
1.
PENASEHAT :
1.
Memberikan nasehat baik diminta maupun tidak demi
suksesnya pelaksanaan tugas ngurus
2.
Khusus mendorong
dan membantu suksesnya usaha ke pencapaian usaha kearah pencapaian
tujuan morganisasi yaitu upaya menjaga Kemabruran Haji
2. KETUA :
1. Bertanggung jawab terhadap
ketatalaksanaan IPHI Kecamatan Karanganyar
dalam mencapai tatanan dan tujuan organisasi
2.
Mengkoordinasi / memusyawarahkan
semua kegiatan
3.
WAKIL KETUA :
1.
Membantu
ketua dalam pelaksanaan kegiatan baik dalam persiapan koordinasi serta
implementasi pelaksanaan tugas
2.
Dalam hal mendesak dan
penting dapat langsung
menagani mewakili dengan kewajiban
melaporkan kepada ketua seksinya
4. SEKERTARIS 1:
1.
D Membantu tugas ketua dalam tugas
kesekertarisan secara tertib dan baik
2.
Mempersiapkan dan melaksanakan keperluan kesekertariatan
secara tertib dan baik
3.
Mempersiapkan
pelaksanaan pertemuan / pengajian
5.
SEKERTARIS II ;
1.
Membantu ketua / sekertaris dalam tugas keseketariatan
secara tertib dan baik
2.
Mempersiapkan
/melaksanakan pengadaan /pengaturan buku tamu / daftar hadir
3.
Dan lain lain tugas yang diperlukan /ditugaskan oleh
ketua /sekertaris
6. BENDAHARA I
- Menerima penyimpanan dan mengeluarkan uang secara tertib dan baik
- melaporkan keadaan keuangan secara rutin pada setiap peertemuan/ pengajian
7. BENDAHARA II :
- Membnatu bendahara kususnya tugas sebagai pemegang pembukuan
2.
Danlain lain tugas keuangan yang diperlukan /ditugaskan
ketua /sekertaris
8.
SEKSI
ORGANIASASI :
- Memantapkan tugas dan fungsi kepengurusan IPHI agar sennatiasa selaras ,dalam hal ada pelaksanaan tugas dan fungsi pengurus dan merancang memberikan saran demi kelancarannya
2.
Melaksanakan tugas lain yang terkait yang diberikan oleh ketua
9. SEKSI SOSIAL :
- Merencanakan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan social dalam hal ada anggota yang sakit atau meninggal dunia dll.
2.
memberikan
ceramah /kegiatan kesehatan baik kepada
anggota /masyarakat dalam hal ada hal yang diperlukan dan IPHI layak membantu
3.
melaksanakan tugas tugas lain yang terkait yang diberikan
oleh ketua
10.
SEKSI
IBADAH : .
- Merencanakan mengkoodinasikan ,mempersiapkan sertta melaksanakan program pengajian ,doa doa dan yang terkait dengan ibadah
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan ileh ketua
11. SEKSI KOORDINASI WILAYAH / SARGAS
- menyampaikan informasi kepada anggota tentang surat undangan
- Menginformasikan kepada pengurus (seksi Sosial / harian dalam hal anggota IPHI yang diketahui :
a. Sakit dan selayaknya
mendapat perhatian
b. Jika ada yang meninggal
dunia
- Tersebut a dan b diatas dimaksudkan untuk
mempererat ukuwah
/memperkuat tali persaudaraan anggota
/keluarga IPHI dan sekaligus mengamalkan
ajaran agama Islam serta melaksanankan tugas
yang terkait yang diberikan oleh
ketua.
Ketua Sekertaris
H. Toersimin Adi Prodjo. BA Drs.H.Bambang
Supriadi