BERITA IPHI


Penyelenggaraan Haji 2014 gunakan sistem E-Hajj

Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) segera menggunakan Sistem Elektronic-Hajj ( E-Hajj) dalam penyelenggaraan haji 2014. Sistem ini  akan mempermudah sistem pelayanan langsung dari Arab Suadi.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, nantinya semua sistem E-Hajj akan tersambung dengan sistem penyelenggaraan haji oleh swasta, pemerintah dan Arab Saudi. Untuk mendukung sistem ini, Kemenag masih melakukan kajian sistem kompeterisasi haji terpadu (Siskohat) generasi kedua.

Menurut Anggito, masih ada data yang dirapikan karena ada yang doble. Selanjutnya akan segera diumkan terkait penggunaan web dalam penyelenggaraan haji.

“Dulukan menggunakan basic PC AS 400, sekarang akan menggunakan web,” kata Anggito saat ditemui di peluncuran Ampuri Managemen sistem (AMS) di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Anggito memaparkan, beberapa keuntungan dengan web tersebut akan ada data-data yang mudah di upgrde. Selain itu, semua masyarakat dapat mengakses web tersebut dengan informasi pasword yang disediakan.

Untuk memastikan ini berjalan baik, pemerintah Indonesia meminta waktu untuk memastikan sistem ini jadi dieksekusi.

“Pertemuan kemarin dengan Menteri Haji luar negeri, kita sepakat uji coba dulu. Sekarang kita kirim tim untuk mengamati apakah April nanti sistem tersebut dapat mengupload informasi pelayanan. Jika berhasil akan kita evakuasi setelahnya,” papar Anggito.

Terkait sistem dengan sistem online internal  yang dibuat oleh Asosiasi Penyelengaraa Haji dan umroh Republik Indonesia (AMPHURI), nantinya akan terkoneksi langsung dengan sistem siskohat generasi ke II.

Dalam hal ini ada dua hal, yaitu terkait dengan sistem perjalanan umroh dan pemantauan pergerakan jamaah. Selain itu, koneksi terkait pendaftraan. Kemudian akan disambungkan dengan E-hajj Arab Saudi.

“Kitakan akan persingkat pendaftaran. Kalau perlu cukup satu kali pendaftaraan di bank. Jadi kerjasama antara travel, bank dan Kemenag,” tegasnya.

Ketua Umum AMPHURI Joko Asmoro mengatakan AMS dibuat dalam rangka untuk memberikan peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat mengenai perusahaan penyelenggara haji dan umrah dan juga peningkatan kualitas informasi antar anggota. Selain itu melalui AMS diharapkan para anggota Amphuri dapat berhubungan langsung dengan masyarakat.

Menurut dia, saat ini terdapat 528 perusahaan penyelenggara umrah dan 252 perusahaan penyelenggara haji. Pada 2013 sebanyak 571.000 jamaah umrah berangkat ke tanah suci. Pada 2014, Amphuri memprediksi jamaah umrah yang berangkat akan bertambah menjadi 700.000 -800.000 orang.

“Perusahaan anggota Amphuri bisa melaksanakan berbagai kegiatan terkait penyelenggaraan haji dan umrah di website ini seperti book hotel dan bus serta pembayaran. Kami akan uji coba sistem ini dengan umrah yang sudahg terkoneksi dengan perbankan dan penerbangan,” kata Joko.

Menurut dia,  AMPHURI menjadi asosiasi pertama yang menggunakan sistem online yang nantinya akan langusung terkoneksi oleh Kemenag. Maka selanjutnya, akan dipergunakan dalam penyelenggaraan umroh.

Selain terkoneksi dengan pemerintah, sistem ini juga akan terkoneksi dengan travel, perbankan, transportasi, dan hotel

Buku Saku

KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala di tengah keterbatasan yang ada, kami dapat menyelesaikan penulisan buku kecil tentang  “Mengenal Lebih Dekat Persaudaraan Haji”. Buku ini dimaksudkan sebagai wahana sosialisasi keberadaan dan kiprah organisasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) yang baru-baru ini telah menyelenggarakan Muktamar V pada tanggal 18-20 Juli 2010 bertepatan dengan 6-8 Sya’ban 1431 H di Palembang Sumatera Selatan.
Sebagai organisasi kebajikan yang bersifat independen, berakidah Islam dan berasaskan Pancasila, IPHI sesungguhnya  telah dua dasawarsa hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia sejak pertama kali didirikan  pada tahun 1990 di Jakarta, tepatnya pada tanggal 22 Maret 1990 bertepatan dengan tanggal 24 Sya’ban 1410 H. Namun demikian, dirasakan masih  banyak anggota masyarakat, termasuk para alumni haji sendiri yang belum memahami sejarah, keberadaan dan kiprah pengabdian IPHI secara komprehensif.
Oleh karena itu, kehadiran buku ini diharapkan menjadi bahan bacaan yang dapat menginspirasi para alumni haji untuk menjadi anggota dan berperan aktif dalam organisasi IPHI sebagai wadah persaudaraan dan pengabdian haji mabrur Indonesia. Demikian pula, bagi masyarakat luas diharapkan dapat memahami kiprah pengabdian IPHI, yang pada akhirnya termotivasi dan terpanggil untuk segera menunaikan ibadah haji dan bergabung menjadi keluarga besar IPHI.
Penyajian materi dan substansi dalam buku ini sengaja dipilih dalam bentuk dialogis agar enak dibaca, serta dapat dicerna dan dipahami dengan mudah. Adapun sumber penulisannya berasal dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Keputusan-keputusan Muktamar dan Rakernas, serta dokumen historis IPHI, dan juga berbagai literatur yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. 
Akhirnya, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, Bapak Drs. H. Kurdi Mustofa, MM yang telah memberikan kepercayaan kepada Departemen Organisasi, Keanggotaan, dan Hubungan Luarnegeri PP IPHI untuk menyelesaikan penugasan ini. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat adanya. Segala kritik dan saran dari pembaca yang budiman sangat dinantikan untuk perbaikan pada edisi selanjutnya. Wallahu a’lam bisshawab.

BERITA IPHI
KAJEN - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kab. Pekalongan, Jum’at (22/3) lalu menyelenggarakan pelantikan pengurus Majlis Ta’lim Perempuan (MTP) dan pengurus IPHI Kecamatan se-Kab. Pekalongan masa bhakti 2013-2018. Terpilih sebagai ketua pengurus Majlis Ta’lim Perempuan adalah Hj. Nailis Suraya. Pelantikan dilakukan oleh Ketua IPHI Kab. Pekalongan, Drs. H. Amat Antono, M.Si disaksikan oleh Ketua IPHI Wilayah Jawa Tengah, H. Suwanto, SE. MM.

Dalam sambutannya, Ketua IPHI Wilayah Jawa Tengah, H. Suwanto, SE. MM, mengingatkan kepada para pengurus IPHI kecamatan dan majlis Talim perempuan Kab. Pekalongan serta seluruh anggota IPHI agar mampu mengimplementasikan visi dan misi IPHI yaitu melestarikan haji mabrur atau haji sepanjang hayat.  Suwanto juga mengajak anggota IPHI untuk membangun IPHI yang solid dan menjadi pelopor dalam kemajuan umat dan kegiatan sosial masyarakat, seperti yang diamanatkan oleh Ketua Umum IPHI pusat yaitu Mayjen Pur. Kurdi Mustofa “Hal ini bukan hanya masalah pengajian saja, namun IPHI juga harus berguna bagi masyarakat disekitar lingkungannya,” terangnya.

            Lebih lanjut Suwanto juga mengungkapkan berbagai prestasi yang telah diraih oleh IPHI wilayah Jateng, seperti penghargaan sebagai organisasi IPHI terbaik tingkat nasional pada kepengurusan 2009-2014. IPHI  Pada kesempatan ini Suwanto juga menjelaskan berbagai konsolidasi dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh IPHI Jateng, sehingga akhirnya IPHI Jateng berhasil meraih 6 award atas berbagai prestasi diantaranya di bidang kesehatan,pendidikan, dakwah, dan penghijauan.“Saya berharap IPHI tidak hanya bermanfaat bagi orang yang sudah berhaji saja, namun juga bagi masyarakat umum, karena itu adalah salah satu implementasi dari haji sepanjang hayat,” tegasnya.

            Acara yang dihadiri lebih kurang seribu undangan yang terdiri dari Ketua IPHI Wilayah Jateng dan jajarannya, Ketua IPHI Daerah Kab. Pekalongan beserta jajarannya, Ketua DPRD Kab. Pekalongan, Muspida Kab. Pekalongan, Sekda beserta jajarannya, serta perwakilan Ormas di Kab. Pekalongan ini dihelat di area parkir Pendopo Bupati Pekalongan di Kajen.

            Bupati Pekalongan yang juga Ketua IPHI Kab. Pekalongan dalam sambutannya mengungkapkan rasa terimakasih dan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Antono Menerangkan mengapa dirinya lebih dulu mengucapkan terimakasih baru selamat, karena malam ini berarti dirinya mendapatkan sumbangan yang luar biasa dari  pengurus IPHI kecamatan dan majlis ta’lim perempuan dimana berarti IPHI siap menjadi pilar kab pekalongan untuk membangun yang lebih baik, karena ikrar yang diucapkan jika diterapkan akan sangat baik.

Antono juga mengajak para pengurus dan anggota IPHI untuk membangun rasa bangga dan syukur karena menjadi orang yang telah diberi kenikmatan luar biasa oleh ALLah SWT untuk bisa melaksanakan ibadah haji, apalagi antrian untuk naik haji sangat panjang. “Saya berharap syukur itu dapat menjadikan Bapak dan Ibu sekalian menjadi motivator, teladan, penerang dan penuntun kepada masyarakat sekitar dalam rangka takwa kita terhadap Allah SWT,” tegasnya.

            Antono juga merasa salut dengan berbagai prestasi dan capaian yang telah diraih IPHI yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu Antono juga mengajak IPHI Kab. Pekalongan untuk berbuat demi kebersamaam dan kesejahteraan. Pengajian akbar oleh KH. Adib Zamroni dari Demak menutup acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB itu.
IPHI usulkan
ibadah haji  dilaksanakan badan khusus

Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengusulkan agar pelaksanaan ibadah haji Indonesia dilaksanakan oleh badan khusus yang yang terpisah dari Kementerian Agama.

"Pengelolaan haji Indonesia hendaknya dipisahkan antara regulator dan operator," kata Ketua IPHI, Parni Hadi pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Pengelolaan Dana Haji" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi partai Golkar Ace Hasan Sazili dan pengamat haji M Subarkah.

Menurut Parni Hadi, Kementerian Agama sebagai regulator penyelenggaraan ibadah haji Indonesia hendaknya bertindak sebagai pengawas, sedangkan pelaksanaannya dilaksanakan oleh badan khusus yang posisinya berada di bawah presiden.

"Kalau Kementerian Agama sebagai regulator sekaligus bertindak sebagai operator, maka pelaksanaan ibadah haji bisa tumpang tindih," ucapnya.

Parni Hadi menambahkan, sebelumnya pada rapat dengar pendapat antara Komisi VIII DPR RI dan IPHI, pernah diusulkan agar dipisahkan antara regulator dan operator pada penyelenggaraan ibadah haji.

Namun realitasnya, kata dia, sampai saat ini penyelenggaraan ibadah haji masih diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Menurut Parni Hadi, badan khusus pelaksana ibadah haji itu bentuknya seperti badan-badan negara yang lain, yang posisinya berada di bawah presiden serta anggotanya profesional di bidangnya yang ditunjuk oleh presiden dan dipilih oleh DPR RI.

"Badan khusus pelaksana haji ini harus bekerja secara transparan, termasuk pelaporan keuangan, sehingga tidak sampai muncul dugaan penyimpangan dana haji," ujar calon anggota legislatif untuk DPD RI
dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini.
..........................................

IPHI Usulkan

Pengelolaan Ibadah Haji Terpisah dari Kemenag


Hidayatullah.com–Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengusulkan agar pelaksanaan ibadah haji Indonesia dilaksanakan oleh badan khusus yang terpisah dari Kementerian Agama.
“Pengelolaan haji Indonesia hendaknya dipisahkan antara regulator dan operator,” kata Ketua IPHI, Parni Hadi pada diskusi “Dialektika Demokrasi: Pengelolaan Dana Haji” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi partai Golkar Ace Hasan Sazili dan pengamat haji M Subarkah.
Menurut Parni Hadi, Kementerian Agama sebagai regulator penyelenggaraan ibadah haji Indonesia hendaknya bertindak sebagai pengawas, sedangkan pelaksanaannya dilaksanakan oleh badan khusus yang posisinya berada di bawah presiden.
“Kalau Kementerian Agama sebagai regulator sekaligus bertindak sebagai operator, maka pelaksanaan ibadah haji bisa tumpang tindih,” ucapnya, dilansir Antara.
Parni Hadi menambahkan, sebelumnya pada rapat dengar pendapat antara Komisi VIII DPR RI dan IPHI, pernah diusulkan agar dipisahkan antara regulator dan operator pada penyelenggaraan ibadah haji.
Namun realitasnya, kata dia, sampai saat ini penyelenggaraan ibadah haji masih diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Menurut Parni Hadi, badan khusus pelaksana ibadah haji itu bentuknya seperti badan-badan negara yang lain, yang posisinya berada di bawah presiden serta anggotanya profesional di bidangnya yang ditunjuk oleh presiden dan dipilih oleh DPR RI.
“Badan khusus pelaksana haji ini harus bekerja secara transparan, termasuk pelaporan keuangan, sehingga tidak sampai muncul dugaan penyimpangan dana haji,” ujarnya.*
.......................................................

Kemenag Upayakan

Perbaikan Kualitas Pemondokan Haji

Hidayatullah.com–Kementerian Agama mulai mempersiapkan penyelenggaran ibadah haji 1435H/2014M. Hal ini diawali dengan Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR guna membahas pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1434H/2014M.
Masalah pemondokan  menjadi topik yang cukup intens dibahas dalam rapat kerja yang diselenggarakan di gedung DPR RI, Kamis (16/01/2014).  Menag Suryadharma Ali didampingi Sekjen Bahrul Hayat, Dirjen PHU Anggito Abimanyu, Plt. Kabalitbang dan Diklat Machasin, Irjen M. Yasin, serta pejabat eselon  II Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Zubaidi.
“Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) berkomitmen terus melakukan perbaikan pelayanan dan kualitas pemondokan. Untuk itu, dalam proses penyewaannya Ditjen PHU akan melibatkan pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sejak awal,” kata Zubaidi saat ditemui usai mengikuti raker.
Ia mengatakan, Ditjen PHU ingin kualitas  pemondokan tahun ini lebih baik dan mengupayakan jaraknya lebih dekat ke Masjidil Haram.
“Bersama Itjen, Ditjen PHU juga akan memastikan bahwa pemondokan yang sudah didiskualifikasi, baik oleh Kemenag maupun Tim Pengawas DPR, tidak disewa lagi tahun ini,” tambahnya, seperti disiarkan laman Kemenag.
Dalam raker ini juga disepakati tentang pembentukan Panja BPIH 1435H/2014M.  Komisi VIII DPR RI juga menyetujui  pengeluaran maksimal 50% sebagai uang muka sewa pemondokan di Makkah dengan dua persyaratan, yaitu: pertama, asumsi harga sewa pemondokan SAR5.000/jamaah; dan kedua, asumsi jumlah jamaah sebanyak 194.000 orang.
Zubaidi mengatakan, persetujuan DPR menyangkut uang sewa ini penting mengingat dalam waktu dekat tim Kementerian Agama akan bertolak ke Jeddah untuk melakukan langkah-langkah persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M, termasuk persiapan penyewaan pemondokan.*
.................................................

Pengelolaan Keuangan Haji Diusulkan Dipisah

Hidayatullah.com–Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu mengusulkan pengelolaan keuangan haji dipisah dari Direktorat Jenderal yang dipimpinnya. Namun, Anggito menegaskan, penyelenggaraan haji masih menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
“Penyelenggaraan haji masih tetap menjadi tanggung jawab Kemenag, karena penyelenggaraan itu mulai dari Arab Saudi, Jakarta, bahkan sampai ke level KUA,” tegas Anggito dalam kesempatan Rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI, dilansir laman Kemenag, Selasa (25/2/2014).
Menurut Anggito, keterkaitan birokrasi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama itu mulai dari Arab Saudi, Pusat, kanwil-kanwil, kantor Kemenag kabupaten/kota, bahkan sampai KUA. “Ini kalau mau dipisahkan, bagaimana caranya? Saya tidak tahu, kita masih belum terbayang bagaimana formatnya,” kata Anggito.
“Kalau pengelolaan keuangan haji itu kan hanya di pusat saja, dan itu yang bukan merupakan kompetensi dari Kementerian Agama,” tambahnya.
Anggito mengakui, Kementerian Agama sudah sangat kompeten dalam mengelola penyelenggaraan, pembinaan, dan pelayanan ibadah haji. Namun, pengelolaan keuangan itu bukan kompetensi Kementerian Agama.
“Itu lebih baik dipisahkan dalam bentuk badan yang profesional, yang bisa mengelola uang dengan lebih baik, dan bisa menunjukkan optimalisasi,” tutur Anggito.
“Itu akan mengurangi 50% beban dari Kementerian Agama. Kalau ada badan tersendiri yang mengelola keuangan, berarti akan mengurangi beban Kementerian Agama,” imbuhnya.
Anggito menambahkan, pemisahan pengelolaan keuangan haji sama saja dengan memisahkan antara unsur regulasi dengan pengelola keuangan, sehingga akan memperkuat proses check and balance.*..................

 

 

 

IPHI Imbau Ibadah Haji Cukup Sekali

CIMAHI, TRIBUN - Sekretaris Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Cimahi Wawan Kustiawan mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya yang ada di Cimahi agar melaksanakan ibadah haji itu cukup sekali. Bahkan dikatakannya ajakan itu perlu ada program sosialisasi yang mendalam agar lebih dipahami masayarakat.
"Masyarakat perlu mendapat sosialisasi agar lebih memahami soal ibadah haji. Yang terpenting adalah memelihara dan mengupayakan pelestarian haji mabrur, dan itu  dapat meningkatkan partisipasi umat dalam pembangunan bangsa dan negara yang diridoi Alloh Swt. Dan, jika ada rezeki untuk naik haji kembali, sebaiknya untuk saudara, tetangga atau masyarakat lain yang belum berangkat," papar Wawan kepada wartawan saat ditemui seusai pelantikan pengurus cabang dan ranting IPHI se-Kota Cimahi di  aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (12/2).
Dijelaskannya. seorang alumni haji sebaiknya lebih menitikberatkan pada kepedulian sosial, membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, dan  khusus jika ada rezeki bisa memberangkatkan yang lain. Pemahaman itu, lanjutnya sesuai dengan visi dan misi IPHI yang berupaya meningkatkan implementasi haji mabrur ditengah-tengah masyarakat sehingga tercapai kondisi umat dan bangsa yang sejahtera lahir maupun batin.
Selain itu, ditambahkan Wawan, IPHI juga harus menjadi media untuk menghimpun potensi para jamaah haji Indonesia khususnya para haji di Kota Cimahi dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi umat. "Dan yang terpenting, IPHI ini menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiah sesama umat," katanya. (*)..............................

IPHI Mendesak DPR untuk Merevisi UU Haji

JAKARTA, SOROTnews.com - Ketua Ikatan Persaudaraan Ibadah Haji (IPHI) Parni Hadi berharap DPR dan pemerintah merevisi UU No.13/2008 tentang haji untuk memisahkan tugas dan kewajiban Kemenag RI antara regulator dan operator seperti selama ini. Kemenag RI cukup sebagai regulator, sedangkan pelaksana-operatornya diserahkan kepada Badan Khusus Haji dibawah Presiden RI, yang anggotanya bisa direkrut dari mana saja yang berkompeten, agar lebih mudah mengontrol dana penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

“IPHI mengusulkan agar dilakukan revisi UU Haji tersebut di mana Kemenag RI cukup menjadi regulator, sedangkan pelaksanaan hajinya diserahkan kepada Badan Khusus Haji di bawah Presiden RI, yang rekrutmen keanggotannya dilakukan terbuka pada masyarakat yang kompeten. Bisa juga direkrut dari pejabat di Dirjen Haji dan lainnya,” tegas Parni Hadi dalam diskusi ‘Pengelolaan dana haji’ bersama pengamat haji M. Subarkah di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Parni Hadi menyontohkan pengelolaan dana haji seperti di Malaysia, yang dikelola melalui khusus Bank Haji. “Malaysia, yang jumlah jamaah hajinya jauh leih kecil dari Indonesia, ternyata mampu mengelola dana haji itu dengan baik, profesional, dan bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan dikembangkan melalui usaha kelapa sawit, jaminan sosial dan lain-lain,” ujarnya.

Mengapa? “Pengelolaan itu penting, agar jelas antara regulator-pengatur kebijakan, dengan operator-pelaksana ibadah haji, agar dana haji itu tidak menjadi dana penitip saja. Pemerintah pun tak boleh mengklaim dana haji sebagai dana pemerintah. Apalagi atas nama Menag RI. Itulah yang harus dihindari, agar pengelolaan dana itu bisa dipertanggungjawabkan,”

.................

Ensiklopedi Haji

Haji
Adalah menyengaja mengunjungi ka’bah dan melaksanakan berbagai rukun haji sesuai syarat yang telah ditentukan. Merupakan rukun Islam yang ke lima dan dilaksanakan oleh yang mampu dengan niat ikhlas karena Alloh SWT.
Haji Ifrad
Adalah melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu kemudian umrah dalam waktu berbeda tetapi dalam satu musim haji, artinya ibadah haji dilakukan terlebih dahulu, selanjutnya melakukan umrah dalam satu musim haji.
Haji Tamattu’
Adalah melaksanakan umrah terlebih dahulu dan setelah selesai baru melaksanakan haji. Banyak jamaah haji yang memilih haji Tamattu’ karena relative lebih murah.
Haji Qiran
Adalah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Dengan cara ini seluruh pelaksanaan umrah tercakup dalam pelaksanaan haji.
Tasyrik
Adalah 3 hari setelah hari Nahar atau tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha) yaitu hari-hari 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Menurut sebagian ulama, tiga hari itu dinamakan Tasyrik, karena pada hari itu para jamaah menjemur daging untuk diawetkan . Adapun sebagian ulama berpendapat penyembelihan binatang qurban dilakukan setelah matahari terbit  di sebelah timur, yang merupakan salah satu makna dari kata tasyrik. Pada hari itu para jemaah haji diharuskan tinggal di Mina sekurang-kurangnya dua hari (11 dan 12 Dzulhijjah) sesudah dari Nahar (10 Dzulhijjah).
Umrah
Artinya meramaikan atau berziarah ke Baitullah dengan melaksanakan kegiatan tertentu. Disebut juga haji kecil. Dikerjakan dalam waktu haji atau di luar musim haji, atau dapat dilakukan setiap saat sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari haji dan hari-hari Tasyrik yaitu tanggal 11,12,13 Dzulhijjah.
Umrah Wajib
Adalah umrah yang dilaksanakan untuk pertama kalinya dalam kaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dalam satu kesatuan. Umrah ini disebut sebagai umrah wajib.
Miqat
Berarti batas, yaitu garis batas yang tidak boleh dilintasi oleh seseorang yang melakukan haji atau umrah, kecuali  dalam keadaan berihram. Sebelum melintasi miqat itulah setiap jamaah haji atau umrah harus berpakaian ihram dan melafalkan niat haji atau umrah serta mengucapkan selama dalam keadaan berpakaian ihram.
Bier ‘Ali
Adalah sebuah desa yang terletak 7 KM dari Kota Madinah. Merupakan Miqat bagi jemaah haji atau umrah yang datang dari arah Madinah. Di sini jemaah terlebih dahulu turun dari kendaraan untuk melaksanakan sholat sunah ihram 2 rakaat di Masjid Abyar Ali dan mengikrarkan niat umrah dan haji apabila telah berpakaian ihram dengan membaca talbiyah.
Ji’ranah
Adalah sebuah kampong yang terletak sekitar 16 km dari Mekkah, merupakan salah satu miqat atau perbatasan wilayah dimana kita harus memakai ihram dan berniat ihram untuk umrah dan haji. Bagi para jemaah haji atau umrah, Ji’ranah merupakan miqat paling tinggi derajatnya diantara miqat lainnya.
Juhfah
Adalah salah satu dari beberapa miqat yang telah ditentukan. Miqat ini berlaku bagi jemaah haji yang berasal dari arah Syam menuju ke kota Mekkah.
Tan’im
Batas wilayah halal dan haram yang terletak 7 km dari Mekkah yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu tempat miqat. Tempat ini lebih ramai disbanding miqat lainnya karena letaknya yang begitu dekat dari Mekkah. Bagi siapa yang ingin mengambil miqat di sini sebaiknya sudah berpakaian ihram dari Mekkah, agar di Masjid Tan’im hanya mengambil wudhu dan kemudian shalat sunah 2 rakaat sambil berniat untuk umrah.
Yalamlam
Adalah salah satu dari beberapa miqat yang telah ditentukan. Miqat ini berlaku bagi jemaah haji atau umrah yang berasal dai arah Yaman, Asia Tenggara dan India.

-.......................

CIMAHI-Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Cimahi meminta kepada Kanwil Kemenag Jabar dan Pemprov Jabar selaku pihak penyelenggara haji agar menyediakan kuota lebih banyak untuk para calon haji yang berasal dari Cimahi. Lantaran, minat masyarakat untuk melakukan ibadah haji terbilang sangat tinggi.

"Tingginya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji harus diimbangi dengan penambahan kuota haji untuk tahun depan,"kata Sekretaris IPHI Kota Cimahi Wawan Kustiawan saat ditemui usai menghadiri pelantikan pengurus cabang IPHI 3 kecamatan dan 15 Kelurahan di Lingkungan Pemkot Cimahi, Rabu (12/2).

Dia menerangkan, setiap tahun selalu muncul dorongan dari masyarakat agar kuota haji bertambah maka dari itu pihaknya selalu terus mencarikan solusinya yaitu dengan permintaan penambahan kuota haji kepada pihak terkait.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau pada masyarakat khususnya kepada yang telah melaksanakan ibadah haji agar berhaji cukup satu kali saja agar masyarakat yang belum melaksanakan rukun islam ke-5 tersebut bisa semuanya kebagian.  "Jika ada rezeki untuk naik haji kembali, sebaiknya diberikan untuk saudara, tetangga dan masyarakat lain yang belum pernah berangkat ke tanah suci Makkah,"terangnya.

Ia menyatakan, perlu ada sosialisasi akan hal tersebut karena yang terpenting dari ibadah haji adalah memelihara dan menjadikan haji mabrur yang diridhoi Allah SWT. Wawan menekankan pada alumni haji daripada pergi melaksanakan ibadah haji lagi, alangkah lebih baiknya jika yang bersangkutan meningkatkan kepedulian sosial dan membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan.

"Alangkah lebih baik jika kita saling tolong menolong antar sesama, karena berhaji cukup satu kali saja. Yang paling penting adalah menjadi haji mabrur,"tuturnya.

Ia menambahkan, dalam upaya untuk memelihara dan mengupayakan pelestarian haji yang mabrur, pihaknya juga selalu melaksanakan bimbingan, penyuluhan dan penerangan kepada calon haji dan para jemaah yang telah melaksanakan haji. Tidak hanya itu, IPHI juga terus memotivasi dan menggerakkan seluruh haji untuk bangkit dan mengambil peran dalam upaya mewujudkan keutuhan bangsa dan mengulurkan tangan untuk meminimalisasi kesenjangan sosial.

Hal tersebut sebagaimana visi dan misi IPHI yaitu meningkatkan implementasi haji mabrur ditengah-tengah masyarakat sehingga tercapai kondisi umat dan bangsa yang sejahtera baik lahir maupun batin. "Kita juga perlu memberdayakan haji mabrur dalam melestarikan kemabruran hajinya agar menjadi teladan, panutan dan pilar peningkatan kualitas umat,"tambahnya.

Dia berharap, IPHI bisa menjadi tempat dan wahana untuk menghimpun potensi para jamaah haji Indonesia khususnya bagi para haji yang berasal dari Cimahi dalam rangka menyerap dan menyalurkan aspirasi umat. Serta yang paling penting adalah IPHI bisa menjadi tempat untuk mempererat tali ukhuwah islamiah antar umat.  "sampai sekarang IPHI terus dilibatkan dalam pengurusan pemberangkatan haji oleh pemerintah,"jelasnya.

Kabag Kesra Setda Kota Cimahi Totong Solehudin mendukung upaya seluruh pengurus dan anggota IPHI dalam melakukan instropeksi dan mengevaluasi diri sebagai upaya dalam rangka menyelenggaraan haji yang mabrur.

"Semoga semua umat tergolong haji mabrur dan tetap dapat menjaga kemabruran hajinya. Bagi mereka yang sudah melakukan haji juga, diharapkan mampu berperan aktif dalam misi kebajikan dan pemberdayaan umat," katanya.

Totong juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah haji cukup satu kali saja. Pasalnya, melakukan ibadah haji bukan sekedar ritual perjalanan ke Tanah Suci saja. "Lebih baik memberangkatkan haji kepada tetangga, saudara atau orang lain yang belum melaksanakannya daripada berangkat haji berulang-ulang,"pungkasnya. (dep)
.......................
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR menyepakati biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2014/1435 H sebesar Rp33.799.500 perorang, atau setara dengan 3.219 dolar Amerika Serikat.

"Komisi VIII DPR dan Menteri Agama telah menyetujui hasil pembahasan BPIH 2014, bahwa BPIH 2014 itu turun sebesar 308 dolar Amerika Seriikat dari 2013," kata Ketua Komisi VIII DPR, Ida Fauziyah, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin. 

Dia menjadi tuan rumah dalam rapat kerja dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi patokan penting, dengan asumsi APBN 2014 sebesar Rp10.500 perdolar Amerika Serikat.

"Maka dalam rupiah besaran biaya langsung BPIH 2014 adalah Rp33.799.500 atau turun sebesar Rp59.700 dibanding 2013, yakni Rp33.859.200 dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp9.600 perdolar Amerika Serikat," kata Fauziyah.

Ditambahkan, dana BPIH sebesar Rp33.799.500 untuk tiket dan pajak pelayanan bandara, pemondokan selama di Mekkah, serta biaya hidup.

"Sedangkan pembayaran BPIH disesuaikan dengan nilai tukar yang berlaku pada saat pelunasan," kata dia.



Sumber Berita: www.radarbandung.co


 






Silahkan memberikan saran atau tanggapan ,rencana ,tentang
blog ini maupun rencana Pembangunan Gedung IPHI Al Mujahidin Karanganyar
Melalui Email : iphikaranganyar@gmail.com